MALANG KOTA – Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja tahun ini bakal diawasi lebih ketat. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya masih ada kelonggaran bagi perusahaan telat membayar THR karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini perusahaan harus mencairkan THR secara utuh dan tak boleh dicicil.
http://go.coltliqekajaya.my.id/1Lp

Leave a comment