Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakis meringkus pria 49 tahun berinisial YS pada Rabu (7/12). Pria asal Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, itu dilaporkan membawa kabur mobil milik AM, 49, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
http://go.coltliqekajaya.my.id/Yp

Leave a comment