Majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen hanya menjatuhkan hukuman setahun penjara untuk maling motor bernama Saihul kemarin (3/11). Padahal pria asal Kecamatan Singosari itu sudah pernah terbelit kasus pidana dan dihukum atas kasus perjudian. Fakta yang seharusnya bisa memperberat hukuman bagi pria 42 tahun tersebut.
http://go.coltliqekajaya.my.id/KE

Leave a comment